Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME Powered By GSpeech

||| JAM PELAYANAN PTSP PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA | SENIN - KAMIS : 08.30-15.30 WITA | ISTIRAHAT : 12.00-13.00 WITA | JUMAT : 09.00-15.30 WITA | ISTIRAHAT : 11.30-13.00 WITA |||

Kam4Jan2024

Sejarah Pengadilan

SEJARAH PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA

Pengadilan Negeri Bulukumba adalah salah satu Pengadilan tingkat pertama yang berada dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar dengan wilayah hukum Kabupaten Bulukumba. Sebelum menempati gedung yang baru saat ini di Jalan Kenari Nomor 5 Kel. Loka Kec. Ujung Bulu , Kantor Pengadilan Negeri Bulukumba berada di Jalan KH. Muhammad Ramli No.1 Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba yang merupakan bekas Sekolah Rakyat Bapemda (SWASANTRA)  dan setelah kemerdekaan Tahun 1946 gedung tersebut diserahkan oleh Pemerintahan  Belanda dan berubah nama menjadi Gedung Lantara yang membawahi Dua wilayah Kabupaten yaitu Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Bulukumba yang berpusat  di Kota Bulukumba.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman R.I. tertanggal 27 Mei 1957 No.JP.18/71/6 Pengadilan Negeri Bulukumba ditetapkan sebagai Pengadilan Klas IV. Kemudian pada tanggal 11 Juli 1961 dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman No.JP.18/71/13 Pengadilan Negeri Bulukumba ditetapkan sebagai Pengadilan Negeri Klas III; Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman R.I. No.J.2p.1/I/4, tertanggal 17 April 1970 Pengadilan Negeri Bulukumba ditetapkan sebagai Pengadilan Negeri Klas II ; Dengan ditetapkannya Pola Baru pengklasifikasian Pengadilan Negeri seluruh Indonesia oleh Pemerintah, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman No.JB.1/1/9 tertanggal 30 Agustus 1977, Pengadilan Negeri Bulukumba ditetapkan sebagai Pengadilan Negeri Klas II.A

Pada Tanggal 18 Juli 2003 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.01.AT.01.05 Tahun 2003 Kelas Pengadilan Negeri Bulukumba berubah dari kelas II menjadi Kelas IB dan diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung  Bapak Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., MCL  pada tanggal 7 Maret 2005

Tahun 1983 sampai Tahun 2016, Pengadilan Negeri Bulukumba menempati gedung di Jalan Nangka No. 2 Bulukumba Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu

Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2016 Gedung Pengadilan Negeri Bulukumba mengalami renovasi pembangunan dan pada tanggal 30 Januari 2017 diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H, M.H dan beralamat di Jalan Kenari No. 5 Kelurahan Loka Kecamatan Ujung bulu Kabupateng Bulukumba sampai saat ini.

Pengadilan Negeri Bulukumba telah dipimpin oleh beberapa Ketua diantaranya :

No

Ketua Pengadilan Negeri

Periode

1

Hartoyo, S.H.

Tahun 1950 – 1960

2

Ramlan, S.H. 

Tahun 1965 – 1968

3

Andi Hayum, S.H.       

Tahun 1969 – 1974

4

Rijal, S.H.   

Tahun 1975 – 1977

5

Gultom, S.H. 

Tahun 1977 – 1983

6

Syamsuddin Rasyid, S.H.   

Tahun 1983 – 1984

7

Andi Muhammad Yusuf , SH    

Tahun 1985 – 1990

8

Sumijo, S.H.

Tahun 1991 – 1994

9

Abdul Rachman, S.H.

Tahun 1994 – 1996

10

Hj. Ona Siwa, S.H. 

Tahun 1996 – 2000

11

H. Abd. Karim, S.H. 

Tahun 2000 – 2004

12

H. Agus Sutarno, S.H.      

Tahun 2004 – 2006

13

Sutoto Hadi, S.H.

Tahun 2006 (6 Bulan)

14

H. Hizbullah, S.H.

Tahun 2006 – 2008

15

Achmad Sukandar, S.H., M.H.

Tahun 2008 (7 Bulan)

16

Ganjar Susilo, S.H.

Tahun 2009 – 2013

17

Lambertus Limbong , S.H.

Tahun 2013 – 2014

18

Arifin, S.H., M.Hum

Tahun 2015 (7 Bulan)

19

Chrisfajar Sosiawan, S.H., M.H.

Tahun 2015 – 2016

20

Khusaini, S.H., M.H.

Tahun 2016 – 2018

21

Sutiyono ,S.H., M.H.

Tahun 2018 – 2020

22

Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H., M.H.

Tahun 2020 – 2021

 23

Dr. Muhammad Adil Kasim, S.H., M.H. 

 Tahun 2022 – 2023

 24

Ernawaty, S.H., M.H. 

 Tahun 2023 – sekarang

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • Simple Item 2
  • 1
  • 2
  • Simple Item 11
  • Simple Item 12
  • Simple Item 10
  • Simple Item 9
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11

Pengumuman


survei korupsi

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

Prosedur Permohonan Informasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Bulukumba

Syarat tata cara pengaduan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Informasi mengenai prosedur pengajuan izin melakukan melakukan peneltian dan riset / permohonan izin penelitian pada Pengadilan Negeri Bulukumba

 

Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Bulukumba

Standar Pelayanan di Pengadilan Negeri Bulukumba mencakup Dasar Hukum, Sistem Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu, Biaya atau Tarif dan Produk Pelayanan

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech