Senin 13 November 2020, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bulukumba, Dipimpin oleh Bapak Khoiruman Pandu K. Harahap, S.H., M.H (Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba), Bapak Armin S.H., M.H. (Panitera Pengadilan Negeri Bulukumba) dan Bapak Dr. Yulius Simon S.E., M.M. (Sekretaris Pengadilan Negeri Bulukumba) Melaksanakan Rapat Dinas Bulanan Periode November 2020
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bulukumba, Rapat Dinas Bulan November 2020 diikuti oleh segenap aparatur Pengadilan Negeri Bulukumba. dalam kesempatan ini KPN Bulukumba menghimbau dan mengingatkan pentingnya aturan PERMA Nomor 7 tahun 2016 tentang Disiplin Hakim, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembinaan Atasan Langsung, serta PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengaduan (Whistleblowing System).
-
-
-
Berikut Pokok Hasil Rapat / Kesimpulan
- Menghadapi observasi agar lebih memperhatikan pelayanan pada Meja PTSP ;
- Penataan parkiran pegawai dan pengunjung sidang;
- Penggunaan seragam harian agar lebih diperhatikan, harus sesuai dengan Instruksi Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba;
- Area steril agar selalu tertutup dan hanya boleh diakses oleh warga Pengadilan Negeri Bulukumba;
- Sosialisasi dan Tutorial terkait Teknologi Informasi pada setiap hari Jumat;
- Peningkatan kinerja dan peningkatan nilai SIPP;
-
-