Kamis, 6 Mei 2021. Diberitahukan kepada para pihak yang pernah menitipkan uang panjar biaya eksekusi perkara perdata gugatan untuk segera menghubungi Panitera PN Bulukumba dengan membawa bukti sah kwitansi atau penetapan PN Bulukumba. Klik link untuk download pengumuman
Klik Untuk Unduh Dokumen: Pengumuman Sisa Panjar Biaya Perkara Eksekusi