
Bulukumba - Jumat, 3 November 2023. Pengadilan Negeri Bulukumba melakukan Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata nomor 13/Pdt.G/2023/PN Blk. Dengan lokasi objek sengketa berada di Desa Bonto Mangngiring, Kec. Bulukumpa, Kab. Bulukumba.
Majelis Hakim yang melakukan pemeriksaan setempat diketuai oleh Bapak Dr. Muhammad Adil Kasim, S.H., M.H. bersama dua Hakim anggota, serta diikuti oleh Panitera Pengganti, para pihak dan BPN Kab. Bulukumba yang membantu melakukan penggambaran serta pengukuran objek sengketa.


















