Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME Powered By GSpeech

||| JAM PELAYANAN PTSP PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA | SENIN - KAMIS : 08.30-15.30 WITA | ISTIRAHAT : 12.00-13.00 WITA | JUMAT : 09.00-15.30 WITA | ISTIRAHAT : 11.30-13.00 WITA |||

Rab17Mar2021

Penandatangan MOU Kerjasama Bidang Pelayanan dan Pelatihan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia Bagi Pendamping Penyandang Disabilitas Bekerjasama Dengan UPT SLB Negeri 1 Bulukumba

skd 1

Rabu, 17 Maret 2021, Dalam upaya meujudkan pelayanan yang prima bagi seluruh masyarakat, Pengadilan Negeri Bulukumba terus berbenah dan berusaha meningkatkan kemampuan petugas maupun peningkatan kualitas dari segi sarana dan prasarana. Pada kesempatan ini, Bpk. Khoiruman Pandu K. Harahap, SH., MH. Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba dan didampingi Bp. Adil Kasim SH., MH. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba membuka kerjasama dengan SLB Negeri 1 Bulukumba dalam Acara Pelatihan Pelatihan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) Bagi Pendamping Penyandang Disabilitas Tuna Rungu Bekerjasama Dengan UPT SLB Negeri 1 Bulukumba

 

Kegiatan yang diikuti segenap aparatur dan petugas PTSP Pengadilan Negeri Bulukumba ini berjalan lancar dan antusias, Harapan dari kegiatan ini adalah semakin mudahnya akses peradilan dan pemebuhan kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas.

 

 

 

 

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • Simple Item 1
  • Simple Item 2
  • 1
  • 2
  • Simple Item 11
  • Simple Item 12
  • Simple Item 10
  • Simple Item 9
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10

Pengumuman


survei korupsi

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

Prosedur Permohonan Informasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Bulukumba

Syarat tata cara pengaduan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Informasi mengenai prosedur pengajuan izin melakukan melakukan peneltian dan riset / permohonan izin penelitian pada Pengadilan Negeri Bulukumba

 

Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Bulukumba

Standar Pelayanan di Pengadilan Negeri Bulukumba mencakup Dasar Hukum, Sistem Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu, Biaya atau Tarif dan Produk Pelayanan

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech