Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bulukumba/gspeech}Welcome REALNAME Powered By GSpeech

||| JAM PELAYANAN PTSP PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA | SENIN - KAMIS : 08.30-15.30 WITA | ISTIRAHAT : 12.00-13.00 WITA | JUMAT : 09.00-15.30 WITA | ISTIRAHAT : 11.30-13.00 WITA |||

Kam29Apr2021

Kajian dan Buka Bersama Keluarga Besar Pengadilan Negeri Bulukumba

skd 1

Rabu, 28 April 2021. Pengadilan Negeri Bulukumba Mengadakan Kegiatan Buka Puasa Bersama bertemakan "Dengan Semangat Ramadhan 1442 H Di Masa Pandemi, Kita Tingkatkan Iman dan Takwa Sebagai Upaya Mewujudkan Zona Integritas DI Pengadilan Negeri Bulukumba". Acara diisi dengan kajian yang disampaikan oleh Ustad Andi Armayadi Al Ghifari yang menyampaikan materi kajian mengenai keutamaan bulan ramadhan

Acara ini dihadiri oleh Pimpinan, Hakim, Sekretaris, Panitera, Pejabat Struktural dan seluruh Pegawai PN Bulukumba. Pada kesempatan ini, Kajian yang disampaikan oleh Ustad Andi Armayadi Al Ghifari membahas mengenai keistimewaan bulan Ramadhan yang menjadi momentum untuk meminta ampunan kepada Allah SWT dan berlomba dalam kebaikan. Ustad juga menyampaikan bahwa ada 4 Golongan orang-orang yang paling dirindukan oleh surga Allah SWT antara lain adalah orang-orang yang senantiasa membiasakan diri membaca alquran biarlah satu ayat. kedua, orang-orang yang senantiasa berdzikir. Ketiga, orang-Orang yang senantiasa berbagi makanan untuk berbuka puasa dan keempat adalah orang-orang yang bersedekah.

 Setelah Tausiah, Azan Magrib pun berkumandang dan waktunya untuk berbuka.  Makanan berbuka diawali dengan takjil kemudian seluruh hadirin menunaikan shalat magrib berjamaah. Setelah solat berjamaah, seluruh hadirin menuju ruang tungu sidang terbuka untuk bersama-sama menyantap hidangan makanan utama yang telah disediakan. Acara belanjut dengna menunaikan ibadah shalat isya' dan tarawih sekaligus menutup seluruh rangkaian acara buka puasa bersama di Pengadilan Negeri Bulukumba.

 

 

 

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • Simple Item 2
  • 1
  • 2
  • Simple Item 11
  • Simple Item 12
  • Simple Item 10
  • Simple Item 9
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11

Pengumuman


survei korupsi

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

Prosedur Permohonan Informasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Bulukumba

Syarat tata cara pengaduan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Informasi mengenai prosedur pengajuan izin melakukan melakukan peneltian dan riset / permohonan izin penelitian pada Pengadilan Negeri Bulukumba

 

Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Bulukumba

Standar Pelayanan di Pengadilan Negeri Bulukumba mencakup Dasar Hukum, Sistem Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu, Biaya atau Tarif dan Produk Pelayanan

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech